Category

Sunday, January 22, 2012

Anggota DPR

Anggota DPR (Homo Korupsicus) (Kadang juga dipanggil Dewan Pemerkosaan Rakyat) adalah spesies monyet licik yang habitat utamanya terletak di Gedung Parlemen Indonesia. Spesies ini masuk ke dalam genus Corrupteae dan memiliki urat tak tahu malu yang sekeras baja. Spesies ini kebanyakan gendut karena banyak makan Uang rakyat yang bergizi tinggi. Berkas:DPR BARU Setiap hari, populasinya terus meningkat. Dari Gedung Parlemen di Senayan, menebar ke Jakarta, lalu ke seluruh Indonesia, sampai nyasar ke berbagai belahan dunia. Berkas:DPR ANEH Sifat anggota DPR antara lain malas, makan uang, melihat pornomatika, dll sesuai yang diajarkan oleh Barney.

Mereka berideologi Shitanisme, Korupsisme, Homoisme Badawiyana, dll.
Nama asli DPR sesungguhnya adalah HPR yang merupakan singkatan dari Hewan Perwakilan Rakyat. Namun saat mengetikkan namanya, biasanya para HPR melakukannya sambil nonton komedi nakal atau goyang Dewi Perssik atau bokong anggota HPR lain yang bahenol, sehingga huruf H nya salah ketik jadi D. Sedangkan huruf P dan R bisa terketik dengan sempurna karena para anggota HPR hafal betul kedua huruf tersebut. diduga karena mereka sering sekali mengetik kata korupsi dan pelacuran. Kegiatan anggota DPR lainnya adalah melakukan rapat Pariporno, yaitu pertemuan dimana para anggota DPR saling bertukar DVD dan email berisi konten porno satu sama lain.

 

 

Pemeliharaan

Aktivitas anggota DPR kalau lagi bosan dengerin rapat.

Melestarikan Anggota DPR dengan memperbanyak keturunan seperti mereka. Foto ini diambil di Taman LawangDolly.

Sebagai hewan langka, spesies DPR sangatlah dipelihara oleh pemerintah Indonesia, karena itu mereka selalu diberi makan uang rakyat dan lumpur lapindo serta lemak babilaknat biadab amat agar tetap sehat dan tambah gemuk. Mereka memang satu-satunya spesies di dunia yang kegemukannya bisa melebihi ibumu.
Spesies DPR dianggap adalah satu-satunya makhluk yang bisa dijadikan identitas budaya Indonesia, karena itu harus dirawat baik-baik untuk mempertahankan budaya Indonesia yang asli yaitu korupsisme. Dan terbukti, dengan adanya DPR ini dunia Internasional mengakui bahwa budaya korupsisme memang berasal dari Indonesia. Bahkan kita tidak perlu mengklaim budaya tersebut dari negara berbudaya korupsisme lain seperti Malaysia, Kuba, Filipina dan Vietnam.
Habitat utama Anggota DPR.

 

 

 

 

 

 

 

 

Alasan Anggota DPR Tidur Dalam Sidangnya

  1. Anggota DPR selalu menghargai nasehat orangtua. Kata orang tua tidur siang itu penting dan sehat, supaya terhindar dari penyakit berbahaya dan awet muda.
  2. Tidur tidak tidur, mereka dibayar. Jadi, lebih baik tidur
  3. Pasti akan ngantuk mendengar pembicaraan berbelit, tidak berisi, penuh daya khayal, munafik, berliku, kaku, tak ada tujuan pasti arahnya,
  4. Kalau ingin menjatuhkan musuh besarnya seperti seperti Sri Mulyani anggota DPR pasti bersemangat dan pantang menyerah. Dijamin 7 hari 7 malam melek terus karena demi memperjuangkan kepentingan dirinya dan partainya,
  5. Tidak semua anggota DPR tidur. Mereka hanya tidur bila bicara soal rakyat. Tapi bila sudah bicara tentang duit, gaji, tunjangan, posisi jabatan, proyek, proyek "Dinas ke Luar Negeri" dengan alasan studi banding matanya melek smua hingga dinihari.
  6. Mereka ketiduran dan bermimpi bagaimana agar dirinya tambah kaya, setidaknya balik modal, karena gajinya banyak disetor ke kas partai, bayar cicilan vila dan mobil mewah. Pada saat yang sama gerak mereka tak bebas lagi setelah ada KPK.
  7. Karena yang dibahas dalam sidang tidak menyangkut kepentingan diri sendiri dan partainya. Seandainya menyangkut individu dan partai, pasti diskusi dan interupsi tak pernah putus.
  8. Ruang sidang sangat nyaman tempatnya dingin bau sampah harum dan kursinya nyaman sekali. Makanya kalo sudah duduk lupa berdiri.
  9. Mereka memikirkan nasib bangsa ini tanpa henti. Jadi kalo pas sidang mereka tidur kelelahan, biar masyarakat bisa melihat betapa “capek” mengurus bangsa ini.
  10. DPR selalu menjujung tinggi hukum dan undang-undang dalam setiap mengemukakan pendapat. Dalam aturan tata tertib persidangan, dikemukakan bahwa dilarang mengganggu jalannya sidang. Sehingga, tidur saat sidang tidak melanggar aturan dan undang-undang.

No comments:

Post a Comment